Manfaat Asuransi Secara
Umum
Oleh
Tim Agency Prudential Sinar Manulife Group (PSM Group)
Manfaat
yang bisa diperoleh jika kita mengikuti program asuransi :
1. Membantu mengelola
keuangan
Dengan
membayar premi berarti kita sudah mengatur keuangan keuangan kita. Hal ini
dikarenakan adanya kewajiban peserta asuransi untuk membayar polis atau premi
yang besar dan waktunya sudah ditentukan. Sehingga mereka mau tidak mau akan
lebih cermat untuk mengalokasikan penghasilan. Kita mengeluarkan dana untuk
menabung dulu, baru kemudian untuk kebutuhan yang lainnya. Ini sesuai dengan
saran beberapa perencana keuangan bahwa teori menabung yang baik itu adalah,
penghasilan dikurangi menabung baru sisanya untuk kebutuhan sehari-hari.
Bukannya penghasilan dikurangi kebutuhan barulah sisanya untuk menabung.
2. Memberikan jaminan
perlindungan dari risiko-risiko kerugian yang diderita nasabah
1. Manfaat Asuransi Jiwa : jika sewaktu-waktu dalam perjalanan hidup kita mengalami
musibah fatal yang semua orang tidak inginkan, misalnya saja kecelakaan dijalan
yang bisa berakibat kematian, cacat tetap / cacat permanen, yang dimana semua
itu akan membutuhkan biaya besar untuk berobat, disinilah letak manfaat asuransi
jiwa yang kita miliki, dengan begitu fokus keluarga adalah pada perawatan /
pengobatan bukan kebingungan mencari biaya rumah sakit.
2. Manfaat Asuransi Kesehatan : dengan memiliki asuransi anda sudah tak perlu risau lagi
soal biaya kesehatan, cukup klaim serta menunjukkan bukti-bukti otentik maka
perusahaan asuransi akan membayarkan biaya rumah sakit tersebut.
3. Manfaat Asuransi Pendidikan : kita tidak tahu berapa besar biaya pendidikan beberapa
tahun kedepan ketika anak kesayangan sudah menginjak dewasa atau masa kuliah.
Dengan asuransi pendidikan ini setidaknya kita merasa terjamin jika biaya besar
menanti untuk pendaftaran pendidikan anak kita.
4. Manfaat Asuransi Properti & Harta Benda : harta benda yang berhubungan langsung
dengan sumber penghasilan kehidupan kita haruslah diamankan seperti toko, ruko,
rumah, mobil serta harta benda yang lain, apabila terjadi musibah dikemudian
hari, bisa saja terjadi kecelakaan dijalan, kebakaran, bencana alam, dsb.
Dengan memiliki asuransi ini kita akan mendapatkan biaya pertanggungan sesuai
dengan aturan perusahaan penyedia asuransi.
3. Meningkatkan
efisiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan
pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu dan
biaya.
4. Transfer Resiko;
Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat
memindahkan ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) ke perusahaan
asuransi.
5. Pemerataan biaya,
yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu dan tidak
perlu mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak
tentu dan tidak pasti.
6. Dasar bagi pihak bank
untuk memberikan kredit karena bank memerlukan jaminan perlindungan atas agunan
yang diberikan oleh peminjam uang.
7. Sebagai tabungan,
karena jumlah yang dibayar kepada pihak asuransi akan dikembalikan dalam jumlah
yang lebih besar. Hal ini khusus berlaku untuk asuransi jiwa.
8. Menutup Loss of
Earning Power seseorang atau badan usaha pada saat ia tidak dapat berfungsi
(bekerja)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar